Istilah eutanasia secara umum dimengerti sebagai kematian yang bahagia. Hal ini sering didefinisikan sebagai "Mengambil nyawa manusia untuk tujuan yang baik, seperti untuk meringankan penderitaan orang yang sangat sakit".[1] Kita sering menjumpai kasus ini pada orang yang sudah kehiangan harapan hidup seperti orang yang menderita kanker dan lain-lain. Bahkan eutanasia sering disebut sebagai pembunuhan karena belas kasihan.[2]
Eutanasia dapat digolongkan menjadi dua jenis menurut para ahli etika[3], yakni :
- Eutanasia aktif (sama saja dengan bunuh diri). Dimana dengan sengaja mengambil nyawa sendiri, baik oleh pasien sendiri maupun dengan bantuan orang lain.
- Eutanasia pasif. Dimana jenis ini membiarkan pasien yang sakit parah meninggal tanpa campur tangan seperti mencabut perawatan, dan sebagainya.
Kekristenan memandangbahwa Eutanasia ada perbedaan secara moral antara dua jenis Eutanasia. Dimana Eutanasia aktif merupakan cara yang sadis dan tak dapat dibenarkan secara moral. Tindakan ini melawan prinsip Alkitabiah yang melarang bunuh diri dan mengambil nyawa-nyawa manusia yang tidak bersalah (Keluaran 20:13 dan Ulangan 5:17). Jadi, Eutanasia aktif tak menghargai kehidupan manusia.[4]
Sebaliknya, para Teolog dan ahli etika mempertimbangkan Eutanasia pasif dapat diterima, tetapi harus memiliki kualifikasi yang cermat.[5] Dimana dapat diterima apabila usaha mempertahankan hidup secara alami sudah tidak memungkinkan. Kondisi yang dapat membenarkannya juga adalah ketika kondisi pasien memang benar-benar tak dapat diselamatkan dan perawatan lebih lanjut hanya mempercepat kematian dan menambah penderitaan.
Referensi :
[1] Francis J.Beckwith dan Norman L. Geisler, Matters of Life and Death, 141
[2] Kenneth R. Samples, Without a Doubt, 281
[3] Moreland and Geisler, Life and Death Debate, 65
[4] Ibid, 76-78
[5] Kenneth R. Samples, Without a Doubt, 282